Informasi Pengadilan
Pemberitahuan Jam Kerja PA Martapura Pada Bulan Ramadhan
Berdasarkan Pada Surat Edaran menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 394 Tahun 2019, tanggal 26 April 2019 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1440H, dan Berdasarkan pada Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2019 Tanggal 29 April 2019 tentang Penatapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1440H di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya ( lihat dokumen )
maka dengan ini disampaikan bahwa ketentuan Jam Kerja Pengadilan Agama Martapura selama bulan ramadhan 1440 H adalah sebagai berikut :
Senin s.d Kamis
Jam Kerja : Pukul 08.00 wita s.d pukul 15.00 wita
Jam Istiraha : Pukul 12.00 wita s.d 12.30 wita
Jumat
Jam Kerja : Pukul 08.00 wita s.d pukul 15.30 wita
Jam Istiraha : Pukul 11.30 wita s.d 12.30 wita
demikian disampaikan, atas perhatiannya di ucapakn terimakaih
KETUA PA MARTAPURA