Pengadilan Agama Martapura Kelas I.B membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia, untuk diangkat sebagai pegawai honorer dengan ketentuan sebagai berikut:
Pengadilan Agama Martapura Kelas I.B membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia, untuk diangkat sebagai pegawai honorer dengan ketentuan sebagai berikut: