Arsip Berita

MARTAPURA – Sekretaris Pengadilan Agama Martapura, Hj. Rahmaturrabbaniah, S.H.I., menghadiri Rapat Forum Gabungan Perangkat Daerah yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar, Kamis (26/02/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar dalam rangka pelaksanaan Forum Perangkat Daerah untuk penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027.
Forum ini menjadi wadah strategis dalam menyelaraskan program dan kegiatan lintas perangkat daerah agar perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat berjalan terintegrasi dan tepat sasaran. Fokus pembahasan mencakup isu-isu sosial, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk, serta program keluarga berencana yang memiliki dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat Kabupaten Banjar.

Sejumlah instansi turut diundang dalam kegiatan tersebut, antara lain Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sinergi lintas sektor demi perencanaan yang komprehensif.
Selain itu, forum juga dihadiri oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, Satuan Polisi Pamong Praja, Baznas Kabupaten Banjar, LPKA Kelas I Martapura, Koordinator TKSK, IPeKB, KORKAB PKH, GOW, Aisyiyah, Forum Anak Daerah, serta para Pejabat Administrator Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar.

Kehadiran Sekretaris Pengadilan Agama Martapura dalam forum tersebut menjadi wujud dukungan lembaga peradilan terhadap perencanaan pembangunan daerah yang inklusif dan berperspektif keadilan. Sebagai institusi yang kerap bersentuhan dengan persoalan keluarga, perempuan, dan anak, Pengadilan Agama memiliki kepentingan moral untuk turut mendukung kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan.
Hj. Rahmaturrabbaniah menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi sangat penting dalam memastikan setiap kebijakan yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Isu perlindungan perempuan dan anak, penguatan keluarga, serta pemberdayaan masyarakat merupakan persoalan yang saling berkaitan. Dengan perencanaan yang matang dan kolaboratif, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, forum seperti ini memberikan ruang untuk menyelaraskan program kerja sehingga tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. Lebih dari itu, koordinasi yang baik antarperangkat daerah akan mempercepat implementasi program, meningkatkan efektivitas anggaran, serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Melalui Forum Gabungan Perangkat Daerah ini, diharapkan penyusunan Renja Tahun 2027 dapat menghasilkan program-program yang responsif, terukur, dan berkelanjutan. Sinergi lintas sektor, termasuk dukungan dari Pengadilan Agama Martapura, menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan sosial yang berkeadilan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar secara menyeluruh.
