Arsip Berita

MARTAPURA – Pengadilan Agama Martapura Kelas IA menerima kunjungan aparatur dari Pengadilan Agama Amuntai pada Jumat, 27 Februari 2026. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka studi banding terkait pengajuan usulan kenaikan kelas PA Amuntai dari Kelas IB. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas kelembagaan serta penguatan tata kelola peradilan agama.
Rombongan PA Amuntai dipimpin langsung oleh Ketua, Bahrul Maji, S.H.I., bersama Sekretaris Salmani, S.Ag., beserta jajaran. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Ketua PA Martapura, H. Yayan Liyana Mukhlis, S.Ag., M.H., didampingi Panitera H. Ahmad Salim Ridha, S.Ag., M.H., serta Sekretaris Hj. Rahmaturrabbaniah, S.H.I., M.M. Suasana penuh keakraban mewarnai pertemuan tersebut sebagai cerminan soliditas dan sinergi antar satuan kerja di lingkungan peradilan agama.

Dalam sesi diskusi, PA Martapura memaparkan berbagai aspek yang menjadi indikator penting dalam proses kenaikan kelas, mulai dari kesiapan administrasi, kelengkapan sarana dan prasarana, hingga optimalisasi kinerja sumber daya manusia. Berbagai praktik baik (best practices) yang telah diterapkan turut dibagikan sebagai referensi bagi PA Amuntai dalam mempersiapkan dokumen dan pemenuhan standar yang dipersyaratkan.
Ketua PA Martapura, H. Yayan Liyana Mukhlis, menyampaikan bahwa kegiatan studi banding ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan agama. “Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk kolaborasi dan saling belajar antar satuan kerja. Peningkatan kelas bukan sekadar perubahan status administratif, tetapi juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan kelembagaan memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik. Dengan struktur organisasi yang lebih kuat, sarana prasarana yang memadai, serta sistem manajemen yang tertata, masyarakat pencari keadilan akan memperoleh pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan profesional.
Ketua PA Amuntai, Bahrul Maji, S.H.I., mengungkapkan apresiasi atas sambutan dan keterbukaan PA Martapura dalam berbagi pengalaman. Ia menilai studi banding ini memberikan gambaran konkret mengenai langkah-langkah strategis yang perlu dipersiapkan dalam proses pengajuan kenaikan kelas. “Kami memperoleh banyak masukan berharga, baik dari sisi administrasi maupun tata kelola. Ini menjadi bekal penting bagi kami untuk berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan di Amuntai,” tuturnya.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan peninjauan langsung ke sejumlah fasilitas pendukung layanan di PA Martapura. Rombongan PA Amuntai melihat secara langsung tata ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), ruang sidang, serta sistem pendukung administrasi yang diterapkan untuk memastikan efisiensi dan kenyamanan bagi masyarakat.
Melalui kegiatan studi banding ini, diharapkan PA Amuntai dapat mempersiapkan usulan kenaikan kelas secara optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku. Lebih dari itu, kolaborasi antar satuan kerja ini menjadi wujud nyata semangat kebersamaan dalam meningkatkan mutu lembaga peradilan agama, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat pencari keadilan di masing-masing wilayah.
