Seputar Peradilan
Banjarbaru, 18 Febuari 2019, Bupati Banjar K.H. Khalilurrahman didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar menandatangi berita acara serah terima berupa ex gedung Pengadilan Agama Martapura yang yang berada di jl. Albasia Martapura dari Pengadilan Agama Martapura.
Acara yang dikemas bersamaan dengan rapat kordinasi mingguan Pemerintah Kabupaten Banjar ini juga dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Selatan serta Ketua Pengadilan Agama Martapura ini, dalam sambutannya Ketua PTA Kalimantan Selatan Drs. H. Sarif Usman SH., MH menyatakan ucapan terimakasih atas kerjasamanya. Selama ini ex Gedung Pengadilan Agama Martapura dalam status KDP (Kontruksi Dalam Pekerjaan), tanah gedung tersebut merupakan milik Pemerintah Kabupaten Banjar sedangkan gedung merupakan milik Mahkamah Agung yang tidak digunakan semenjak tahun 2015, semoga dengan dihibahkan ex. gedung tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Banjar dapat dimanfaatkan dan tidak terdapat lagi Aset dengan status KDP pada Barang Milik Negara PA Martapura.
Dalam Sambutannya Bupati Kabupaten Banjar menyampaikan ex.gedung Pengadilan Agama Martapura akan dioptimalkan penggunaannya oleh Pemerintah Kabupaten Banjar yang nantinya akan dilakukan perbaikkan dan pemeliharaan , semoga bangunan ini dapat dimanfaatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Banjar.