INTAN PIYAN
Optimalisasi Pelaksanaan Survei Kepuasaan pelayanan masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi Bagi Kalangan Disabilitas Terhadap Pelayanan Pengadilan Agama Martapura Melalui “Intan Piyan (Ingin Terus Melayani Pencari Keadilan Puas Pelayanan )”.
Deskripsi:
Intan Piyan adalah inovasi dalam hal pelaksanaan survei kepuasaan pelayanan masyarakat (SKM) dan Indeks persepsi korupsi (IPK) bagi kalangan disabilitas di Pengadilan Agama Martapura. Masukan dan saran dari kelompok disabilitas sangat penting. Hal ini sebagai bahan monitoring dan evaluasi dalam menentukan arah kebijakan peningkatan layanan di lingkungan Pengadilan Agama Martapura kelas IB.
Hal yang sama juga dalam pelaksanaan survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Hasil survei IPK membantu kami dalam mewujudkan zona integritas dan wilayah birokasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan pengadilan Agama Martapura Kelas IB.
Hasil survei dapat di lakukan menggunakan handphone pribadi atau komputer yang ada pada pengadilan Agama Martapura Kelas IB.
Namun, untuk kemudahan Bapak/Ibu kami mensyarankan untuk dapat menggunakan komputer pada meja layanan prioritas yang sudah kami sesuaikan dengan tingkat disabilitas.
Link Survei:
INTAN PIYAN
Survey SKM
Survey IPK