Arsip Berita
Masih berkaitan dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi yang didalamnya Sekretaris Ibu Hj. Rahmaturrabbaniah, S.HI menginformasikan bahwa setia aparatur pengadilan sejak tahun ini wajib mengikuti diklat minimal sejumalh 20 jam selama kurun waktu setahun, maka juga disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Martapura Kelas IB, Ibu Hikmah, S.Ag., M. Sy., bahawa saat ini Wakil Ketua beserta Sekretaris telah melakukan penyusunan modul pelatihan administrasi umum bidang kepemimpinan dan bidang manajemen. Dengan diadakannya penyusunan modul pelatihan ini maka diharapkan bagi para ASN Pengadilan yang ingin mengikuti diklat dapat lebih mudah untuk memilih jenis diklat sesuai dengan passion dan keinginan sendiri.
Selanjutnya, Hakim Pengadilan Agama Martapura Ibu Hj. Luthfiyana, S.Ag., S.H., M.H dan Safrida Yusitarani, S.H., menyampaikan hasil dari studi banding pada Pengadilan Agama Semarang yang dilaksanakan pada tanggal 21 Nopember s.d 23 Nopember 2022. Ada beberapa hal yang bisa diambil sebagai perbandingan untuk diterapkan pada Pengadilan Agama Martapura demi tercapainya pelayanan prima kepada masyarakat.
Terakhir, Diah Puspita Sari, S.E., M.M., sebagai Bendahara Pengeluaran yang telah mengikuti Rapat Koordinasi Koordinasi Bendahara Pengeluaran se-Indonesia dibawah Mahkamah Agung RI menyampaikan tentang penggunaan aplikasi keuangan yang hampir semuanya dikerjakan secara online. diantaranya aplikasi SAKTI, yang saat ini sangan membantu pengerjaan bagi bendahara karena mengurangi waktu dari yang semula dikerjakan secara manual.