Arsip Berita
Untuk mencegah perkawinan anak, Pengadilan Agama Kabupaten Banjar telah meluncurkan program Pagar Sekolah yang menargetkan sekolah-sekolah di Martapura. Hari Kamis, (25/4/2024), Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Banjar menjangkau SMK Negeri 1 Martapura. Wakil Ketua Pengadilan Agama Martapura, Hikmah, menjelaskan, bahwa program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai perkawinan usia anak dan dampaknya. Sekitar 100 lebih siswa mengikuti kegiatan ini.
Menurutnya, karena salah satu sasarannya adalah kita memberikan sosialisasi seperti apa sih sebenarnya perkawinan usia anak berapa, terus dampak-dampaknya. Program ini bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Banjar, Kantor Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, serta forum anak. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan kita dapat memberikan sosialisasi secara efektif kepada para siswa tentang pentingnya memahami dampak dari perkawinan usia anak.