Arsip Berita
Senin, 29 April 2024, ditengah padatnya kegiatan dan tugas yang harus diselesaikan pada hari itu tidak menyurutkan semangat WKPA Martapura, ibu Hikmah, S. Ag, M. Sy., dalam mengupayakan usaha mediasi secara maksimal. Tidak tanggung-tanggung, 3 perkara perceraian yang dimediasi oleh beliau pada hari itu, semuanya berhasil mencapai kesepakatan damai. Hal ini tentunya tidak lepas dari komitmen seluruh Hakim di Pengadilan Agama Martapura untuk selalu berusaha secara maksimal mendamaikan para pihak yang berperkara, karena perdamaian adalh jalan terbaik dan tentunya bisa diterima oleh kedua belah pihak.