Arsip Berita
Jum’at, 7 Juni 2034. Pelaksanaan Layanan INTAN BANJAR melalui Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Martapura Kelas IB di Desa Paramasan, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar. Sebanyak 11 (sebelas) perkara Asal Usul Anak disidangkan pada hari ini.
Pelaksanaan Sidang Terpadu pada hari ini kerjasama dengan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Banjar serta Pemerintah Kabupaten Banjar. Pelaksanaan Layanan Terpadu INTAN BANJAR merupakan bentuk kerja sama Pengadilan Agama Martapura Kelas IB dengan Kemeterian Agama Kabupaten Banjar dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar. Ketika Pengadilan Agama telah menyatakan mengabulkan perkara Asal Usul Anak maka hari itu juga Salinan Penetapan, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga serta Akta Kelahiran anak-anak dari para pihak yang dikabulkan tersebut langsung diterbitkan oleh Pengadilan Agama Martapura Kelas IB, KUA dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar.
Perjalanan sejauh 7 jam menuju Desa Paramasan tidak menyurutkan semangat aparatur Pengadilan Agama Martapura Kelas IB untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Desa Paramasan, Kecamatan Paramasan merupakan Kecamatan terjauh di Kabupaten Banjar. Melalui pelaksanaan INTAN BANJAR ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada para pihak agar bisa mendapatkan pelayanan terbaik.
Semangat Intan Manis!
Silakan Subscribe dan aktifkan lonceng. Follow akun Youtube dan Media Sosial Pengadilan Agama Martapura Kelas IB
Facebook:
https://facebook.com/pa.martapura
Youtube:
https://youtube.com/user/pamartapura
Instagram:
https://instagram.com/pa_martapura_kelas_ib/
@sipp_menpan
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@majalahdigital.badilag
#sipp_menpan
#rbkunwas
#humasmari
#majalahdigitalbadilag
#kemenpanrb
#zonaintegritas
#wilayahbebaskorupsi
#roadtowbbm
#intanmanis
#intanbanjar