Arsip Berita
MEDIASI SUKARELA BERHASIL, PERKARA WARIS BERNILAI TRILIUNAN RUPIAH BERAKHIR DAMAI
Martapura, 09 Juli 2024, bertempat di ruang mediasi PA Martapura Kelas IB telah dilangsungkan penandatanganan kesepakatan perdamaian antara para pihak yang berperkara dalam perkara gugatan waris kumulasi harta bersama. Kesepakatan ini dihasilkan setelah melalui proses mediasi yang berlangsung cukup panjang,
pada tahap mediasi sebelum pemeriksaan pokok perkara belum mendapatkan hasil yang maksimal, selanjutnya atas permohonan para pihak, maka pada tahap pemeriksaan pokok perkara yaitu pada tahap pemberian jawaban Tergugat telah dilaksanakan mediasi sukarela oleh Ketua Majelis pemeriksa perkara tersebut yaitu ibu Hikmah, S. Ag., M. Sy. Setelah melalui beberapa kali pertemuan dan tentunya dengan peran aktif kedua belah pihak terutama para Kuasa Hukumnya, Alhamdulillah diperoleh kesepakatan damai untuk mengakhiri sengketa ini. Dalam kesempatan ini juga, dengan disaksikan oleh mediator, telah dilakukan serah terima surat-menyurat dan barang-barang lain yang menjadi kesepakatan damai.