Arsip Berita
Martapura, 29 April 2019, Pengadilan Agama Martapura menyelenggarakan Sidang Keliling yang ketiga. Kali ini bertempat di Aula Balai Desa Tiwingan Lama, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar.
Sidang Keliling kali ini menugaskan 3(tiga) Majelis Hakim yaitu, Drs. H. SUgian Noor, SH, Syarkawi, S.Ag, dan M. Radhia Wardana, SHI. Ada 16 perkara Permohonan yang disidangkan dan semuanya diputus dihari yang sama. Dari 16 perkara, 15 perkara putus dikabulkan dan 1 perkara putus ditolak.