Arsip Berita
Senin, 16 September 2019; Pengadilan Agama Martapura sebagai salah satu satuan kerja yang dipilih sebagai pilot project dalam pelaksanaan pembangunan zona integritas wilayah Pengadilan Agama Kalimantan Selatan, yang tergabung bersama 176 satuan kerja lainnya dari empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia, melaksanakan desk evaluasi pembangunan zona integritas yang dimotori Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi di hotel Grand Kemang Jakarta.
Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani ini, dilaksanakan sejak tanggal 9 September 2019. Pengadilan Agama Martapura yang mendapatkan kesempatan mempresentasikan pembangunan zona integritas di hadapan evaluator Kemenpan RB pada tanggal 16 September 2019 , di sampaikan oleh Ketua Pengadila Agama Martapura Dra. Hj. St. Masyhadiah, D.,M.H.
Dalam pemaparan pembagunan zona integritas Ketua pengadilan Agama Martapura mengawali presentasi dengan mengutarakan kondisi Pengadilan Agama Martapura sebelum menerapkan pembangunan zona integritas, kemudian dilanjutkan dengan menyampaikan 5 (lima) strategis pembangunan zona integritas pada Pengadilan Agama Martapura yang tercakup pada 6 (enam) area perubahan. 5 (lima) strategi tersebut diantaranya yaitu komitmen pimpinan dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Martapura, memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan program-program yang menyentuh masyarakat yang merupakan program unggulan pelayanan pada Pengadilan Agama martapura, monitoring dan evaluasi serta manajemen media dalam mensosialisasikan berbagai program layanan, kegiatan , transparansi pada Pengadilan Agama Martapura.
Desk evaluasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi ini merupakan salah satu tahapan untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dimana sebelumnya pengadilan Agama Martapura telah disurvey oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjar pada tanggal 2 s.d 3 September 2019, pelaksanaan survey Ekternal ini berkaitan dengan tingkat pelayanan publik dan persepsi korupsi pada Pengadilan Agama Martapura.
Melalui Pembangunan Zona Integritas ini, Pengadilan Agama Martapura mampu mewujudkan sasaran Reformasi Birokrasi melalui 1)Birokrasi yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi dengan ditunjukkan tidak adanya OTT. 2)Birokrasi yang efektif dan efisien dengan ditunjukkan pada sistem kerja yang sesuai dengan prosedur didukung dengan pemanfaat TI melalui berbagai inovasi hingga mampu meningkatkan pencapaian kinerja sesuai target serta 3)Birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang baik dan berkualitas yang ditunjukkan melalui hasi survey kepuasan masyarakat dengan indek 3.36 dan hasil survey persepsi korupsi dengan indek 3.86.