Arsip Berita
Jumat 10 Januari 2020 telah dilaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Martapura Kelas I.B dengan Lembaga Bantuan Hukum Institut Agama Islam Darussalam Martapura tentang Pos Bantuan Hukum Pada Pengadilan Agama Martapura Kelas I. B. Penandatanganan MoU Posbakum ini untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.
Pos Pelayanan Hukum ini sendiri dibentuk utuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dari orang perseorangan atau advokat yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Agama Martapura.
Bertempat di ruang sidang PA Martapura, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU), yaitu Dra. Hj. St. Masyhadiah D. MH ketua PA Martapura dengan Ketua LKBH IAI Darussalam Martapura . Ketua PA Martapura berharap agar dapat menjalin kerja sama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara. Serta mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan pelayanan terbaik kepada pihak berperkara dan menghindari adanya pungutan liar, mengingat Pengadilan Agama Martapura telah berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi.