website Pengadilan Agama Martapura memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya   Click to listen highlighted text! website Pengadilan Agama Martapura memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech
701 UNTUK KESEKIAN KALINYA, PA MARTAPURA GELAR SIDANG TERPADU.HTML

Arsip Berita

UNTUK KESEKIAN KALINYA, PA. MARTAPURA GELAR SIDANG TERPADU

 

01 BERITA SIDANG TERPADU PA MARTAPURA 4

 

Pada dasarnya setiap orang berhak mendapatkan pengakuan hukum tanpa diskriminasi termasuk hak membentuk keluarga dan keturunan melalui perkawinan yang sah dan hak anak atas identitas diri yang dituangkan dalam akta kelahiran. Tetapi pada kenyataannya sebagian anggota masyarakat terutama kelompok misikin menghadapi hambatan biaya, jarak dan waktu dalam menyelesaikan proses pencatatan perkawinan dan pencatatan kelahiran. Oleh karena itu, untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat miskin dalam memperoleh akta perkawinan, buku nikah, Kartu Keluarga dan  akta kelahiran, maka pada hari Kamis (02/09/2021), Pengadilan Agama Martapura kembali melaksanakan sidang terpadu yang berlangsung di Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.

Menurunkan 16 orang personil yang dipimpin oleh Ketua PA Martapura, Drs. H. Pahrur Raji, M.H.I., dan dengan menggandeng Kantor Urusan Agama setempat serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabpaten Banjar, pelaksanaan sidang terpadu berjalan lancar.

Ketua PA. Martapura dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat setempat, aparat kecamatan Mataraman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  dan KUA setempat dalam pelaksanaan program sidang terpadu ini. Lebih lanjut beliau mengatakan hal ini merupakan bentuk bantuan kepada masyarakat untuk mendapatkan legalitas hukum pernikahan, namun besar harapan kami, pelaksanaan isbat nikah terpadu dapat semakin meminimalisir jumlah angka pasangan suami istri yang belum mempunyai buku nikah, dengan bantuan peran aktif camat dan MUSPIKA Kecamatan, serta para kepala desa dan alim ulama, untuk menghimbau kepada masyarakat tentang pentingnya pencatatan nikah" ujarnya

Disidangkan oleh 2 (dua) Majelis Hakim yang dibantu oleh 4 (empat) orang panitera pengganti, pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu berakhir tepat pukul 11.30 Wita.

Pelaksanaan isbat nikah terpadu diakhiri dengan pemberian salinan penetapan yang disampaikan secara simbolis oleh Ketua PA Martapura, Buku Kutipan Akta Nikah, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.

01 BERITA SIDANG TERPADU PA MARTAPURA 2

01 BERITA SIDANG TERPADU PA MARTAPURA 3

01 BERITA SIDANG TERPADU PA MARTAPURA 5

01 BERITA SIDANG TERPADU PA MARTAPURA 6

Salam Reformasi Birokrasi… Semangat Pembangunan Zona Integritas menuju Pelayanan yang semakin Prima!

Semangat Intan Manis! Bepancar Sebanua!!!

Silahkan Subscribe dan aktifkan lonceng Follow akun Youtube dan Media Sosial Pengadilan Agama Martapura Kelas IB

Facebook

https://m.facebook.com/pa.martapura

Youtube:

https://m.youtube.com/user/pamartapura

Instagram:

https://www.instagram.com/pa_martapura_kelas_ib/

@sipp_menpan

@humasmahkamahagung

@ditjen.badilag

@majalahdigital.badilag

#sipp_menpan

#rbkunwas

#humasmari

#majalahdigitalbadilag

#kemenpanrb

#zonaintegritas

#wilayahbebaskorupsi

#roadtowbbm


WhatsApp-Button Zoom-Button Web-Ramah-Disabilitas Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech