Arsip Berita
Senin, 23 Mei 2022, Ketua Pengadilan Agama Martapura, Ibu Husnawati, S.Ag., M.Sy didampingi oleh Sekretaris, Ibu Hj. Rahmaturrabbaniah, S..H.I., menerima kunjungan dari Kartika Anggun Dimar Setio, SKM, MKM, selaku Dosen Dept. Pendidikan Kesehatan dan Ilmu Perilaku FKM UI yang melakukan penelitian dan wawancara sehubungan dengan akselerasi pencapaian Sustainable Develpment Goals dalam penghapusan praktik perkawinan anak di Tahun 2030 serta mencegah permasalahan. Tujuan dari penenlitian ini ialah untuk menggali determinan sosial budaya dan praktik perkawinan anak serta assesment ketresediaan dan faktor pendukung serta penghambat penyelenggaraan pendidikan kesehatan reproduksi berbasin masyarakat kepada remaja sebgai salah satu strategi pencegahan praktik perkawinan anak.
Sebagai narasumber, Ketua PA Martapura memberikan penjelasan tentang pelaksanaan Dispensasi Kawin serta langkah-langkah yang dilakukan untuk mencegah praktik perkawinan anak di bawah umur, beliau juga menyatakan bahwa mendukung adanya pencegahan Perkawinan Anak, namun karena hal ini merupakan kewenangan Pengadilan Agama sebagai wujud kehadiran Negara didalam masyarakat sebagai hak-hak sipil. PA Martapura bekerjasama dengan pemerintah daerah Kab. banjar dalm hal ini menyediakan wadah konseling bagi para pemohon perkara Dispensasi Kawin.
Semangat Intan Manis!
Silakan Subscribe dan aktifkan lonceng. Follow akun Youtube dan Media Sosial Pengadilan Agama Martapura Kelas IB
Facebook:
https://facebook.com/pa.martapura
Youtube:
https://youtube.com/user/pamartapura
Instagram:
https://instagram.com/pa_martapura_kelas_ib/
@sipp_menpan
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@majalahdigital.badilag
#sipp_menpan
#rbkunwas
#humasmari
#majalahdigitalbadilag
#kemenpanrb
#zonaintegritas
#wilayahbebaskorupsi
#roadtowbbm
#sayaASNberAKHLAK
#banggamelayanibangsa