website Pengadilan Agama Martapura memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya   Click to listen highlighted text! website Pengadilan Agama Martapura memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech
896 PENGADILAN AGAMA MARTAPURA KELAS IB BERBAGI KIAT MENJADI PENGADILAN INKLUSIF.HTML

Arsip Berita

Pengadilan Agama Martapura Kelas IB Berbagi Kiat Menjadi Pengadilan Inklusif

286478618 537243567891164 1772007508053985336 n

Kamis, 09 Juni 2022. Pengadilan Agama Martapura Kelas IB Sebagai Tuan Rumah Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Untuk Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Wilayah Zona 1 dengan tema Aksesbilitas Bagi Kalangan Disabilitas di Pengadilan (Pengadaan Sarana Prasana Disabilitas) Sebagai Upaya Peningkatan Pelayanan Publik Menuju Pengadilan Inklusif.

Kegiatan dihadiri dan dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Drs. H. Helmy Thohir, M.H., dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se Kalimantan Selatan atau yang mewakili.

Pemilihan Pengadilan Agama Martapura Kelas IB sebagai Lokus kegiatan tentu tidak lepas dari eksistensinya sebagai Pilot Project Program Disabilitas diantara 9 (sembilan) Pengadilan Agama di seluruh Indonesia bahkan Instansi
Eksternal datang untuk menjadikan Pengadilan Agama Martapura Kelas IB sebagai referensi dalam kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Disabilitas. Pelayanan terhadap Disabilitas tidak hanya diwujudkan melalui
pengadaan akomodasi namun juga melalui aksesibilitas/metode yang digunakan saat menghadapi para Disabilitas yang berurusan ke Pengadilan.

Kegiatan FGD diawali dengan pemaparan singkat dan tanya jawab, kemudian seluruh Undangan dan peserta berkeliling melihat sarana dan prasarana Disabilitas yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Martapura Kelas IB.

Peraturan Pemerintah tentang Layanan terhadap Disabilitas mengharuskan kita untuk bersiap menjadi Pengadilan Inklusif dengan memberikan kesetaraan pelayanan kepada para penyandang Disabilitas tanpa membedakan haknya di mata hukum, ini merupakan bentuk Peningkatan Pelayanan Publik dan penerapan prinsip equality before the law “ SALAM INKLUSI “.

Semangat Intan Manis!

Silakan Subscribe dan aktifkan lonceng. Follow akun Youtube dan Media Sosial Pengadilan Agama Martapura Kelas IB
Facebook:
https://facebook.com/pa.martapura
Youtube:
https://youtube.com/user/pamartapura
Instagram:
https://instagram.com/pa_martapura_kelas_ib/
@sipp_menpan
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@majalahdigital.badilag


WhatsApp-Button Zoom-Button Web-Ramah-Disabilitas Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech