Arsip Berita

Banjarmasin — Ketua Pengadilan Agama Martapura Kelas IA, H. Yayan Liyana Mukhlis, S.Ag., M.H., bersama Panitera H. Ahmad Salim Ridha, S.Ag., M.H., dan Sekretaris Hj. Rahmaturrabbaniah, S.H.I., M.M., menghadiri kegiatan pembinaan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banjarmasin, Drs. H. Tarsi, S.H., M.H.I., pada Jumat (6/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA.
Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh para pimpinan satuan kerja di lingkungan Peradilan Agama wilayah Kalimantan Selatan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas aparatur peradilan. Pembinaan ini juga menjadi sarana konsolidasi nilai-nilai dasar peradilan yang bersih dan berwibawa.
Dalam arahannya, Ketua PTA Banjarmasin menekankan pentingnya penguatan integritas bagi seluruh aparatur pengadilan. Integritas tersebut, menurutnya, harus diwujudkan melalui tiga aspek utama, yaitu menghindari korupsi dan penerimaan gratifikasi, menolak segala bentuk suap, serta menjauhi perbuatan tercela yang dikenal dengan istilah “Kasar, Kasir, dan Kasur”.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penguatan integritas aparatur dapat diwujudkan secara sistematis melalui beberapa instrumen, antara lain Pembangunan Zona Integritas (ZI), Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), serta penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Ketiga instrumen tersebut mengacu pada standar ISO, khususnya ISO 9001:2015 tentang Manajemen Mutu, yang menekankan konsistensi kualitas layanan dan kepuasan masyarakat pencari keadilan.
Ketua Pengadilan Agama Martapura, H. Yayan Liyana Mukhlis, menyambut baik pembinaan tersebut dan menilai bahwa penguatan integritas aparatur memiliki dampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik. “Integritas aparatur merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang adil, transparan, dan dipercaya masyarakat. Pembinaan ini menjadi pengingat sekaligus penguatan komitmen kami dalam melayani pencari keadilan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penerapan Zona Integritas dan standar manajemen mutu bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan kebutuhan nyata dalam menjamin proses peradilan yang bersih dan profesional. Dengan aparatur yang berintegritas, masyarakat akan memperoleh layanan peradilan yang aman, bebas dari praktik menyimpang, dan berorientasi pada keadilan substantif.

Usai kegiatan pembinaan, acara dilanjutkan dengan tasyakuran gedung baru Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA sebagai bentuk rasa syukur atas selesainya pembangunan gedung tersebut. Kehadiran gedung baru ini diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana peradilan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih optimal dan representatif.
Melalui kegiatan pembinaan dan tasyakuran ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan agama, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan, semakin memperkuat komitmen dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas kinerja. Dengan berpedoman pada nilai-nilai Zona Integritas dan standar manajemen mutu yang berlaku, peradilan agama diharapkan terus menghadirkan pelayanan yang bersih, berwibawa, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.
